Ingin resign tapi takut menyesal dan karir berantakan. Pastikan kamu tahu ketentuan resign dan perhatikan hal-hal berikut ini agar proses resignmu berjalan lancar.
Setelah libur lebaran berakhir, biasanya banyak orang yang mendapatkan opportunity baru dan mulai mengajukan resign di perusahaan saat ini. Namun, bukan berarti kamu juga ikut-ikutan untuk resign, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar resign kamu tidak berakhir menjadi penyesalan.
Alasan resign pada umumnya untuk mendapat pengalaman baru di tempat lain, ingin mengembangkan karir, mendapat kesempatan dengan benefit yang lebih baik, lingkungan toxic, atau bahkan menghindari perusahaan yang budaya kerjanya tidak sesuai dengan cara kerjamu. Masih banyak alasan resign lainnya yang bisa menjadi penyebab seseorang ingin meninggalkan pekerjaannya yang sekarang.
Namun, perlu diperhatikan lagi bahwa alasan ini harus benar-benar valid dan sudah didiskusikan dengan atasan untuk mendapatkan jalan terbaik. Jangan sampai kamu resign tetapi malah menganggur kemudian tanpa planning yang jelas.
Ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan agar proses resignmu berjalan baik dan profesional.
Kamu harus memastikan bahwa alasan resign valid dan bukan keputusan yang mendadak. Pikirkan dengan matang alasan resign kamu sebelum mengajukan approval ke atasan.
Hal selanjutnya yang harus kamu perhatikan adalah komunikasikan segala hal dengan atasan, jika alasan kamu ingin kenaikan jabatan atau gaji bisa dibicarakan dengan baik-baik.
Kamu juga harus paham bahwa perihal resign juga diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, Pasal 162 ayat 3 yakni: 1. Mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri; 2. Tidak terikat dalam ikatan dinas; 3. Tetap melaksanakan kewajiban sampai tanggal mulai pengunduran diri.
Jika alasan resign karena ingin mendapatkan pengalaman yang lebih luas, kamu harus memastikan bahwa kamu sudah memiliki pekerjaan baru dan siap untuk bekerja setelah resign. Hindari resign tanpa planning yang jelas, karena justru akan menjadi bumerang bagi kamu dan karirmu.
Kemudian kamu perlu menyediakan dana darurat jika memang kamu ingin resign dengan cepat tanpa adanya backup pekerjaan yang baru dengan alasan lingkungan kerja yang toxic atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendapatan. Usahakan kamu memiliki cadangan dana darurat untuk kebutuhan hidup untuk 2-3 bulan kedepan, namun selama waktu tersebut kamu juga segera dapatkan pekerjaan baru. Karena sebesar apapun dana darurat akan segera habis jika digunakan terus menerus tanpa adanya tambahan pendapatan.
Setelah membicarakan alasan resign dengan baik, perusahaan menerima permohonan resign, maka kamu juga harus segera menyelesaikan pekerjaan yang tersisa dengan baik. Tujuannya agar kamu menyelesaikan tanggung jawabmu secara penuh dan menghindari adanya permasalahan di kemudian hari ketika kamu tidak bekerja di perusahaan lama.
Selain hal-hal diatas, kamu juga wajib mengajukan Surat Paklaring yakni surat bukti bahwa kamu pernah bekerja di perusahaan lama tempatmu bekerja yang bisa menjadi surat rekomendasi jika kamu ingin melamar di perusahaan lain.
Nah, setelah tahapan-tahapan tersebut kamu lalui dan pertimbangkan kamu siap untuk resign dan memulai karir di tempat yang baru. Siapkan energi dan semangatmu untuk mulai beradaptasi dengan lingkungan baru serta pekerjaan baru. Pastikan kamu menikmati pekerjaanmu dan beristirahatlah jika sudah lelah. Jangan sampai overwhelm membuat kamu terbayang masa lalu di perusahaan lama yang akhirnya gagal move on.
Jika kamu memutuskan untuk rehat sejenak setelah resign dan mencari opportunity baru kamu bisa cek info lowongan kerja di www.hiredtoday.com yang selalu update setiap harinya.