Sudah pasti setiap perusahaan menginginkan karyawan yang produktif. Berdasarkan kategorinya, ternyata produktifitas kerja bisa terlihat berdasarkan rentan usia
Tenaga kerja adalah sebutan bagi mereka yang sudah berada atau termasuk dalam kategori usia kerja. Berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 2003, Bab 1 pasal 1 ayat 2, dituliskan bahwa “tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat”. Di Indonesia sendiri ada klasifikasi atau kategorisasi batas usia untuk bekerja –Dimulai dari 15 hingga 64 tahun. Namun ada juga beberapa pihak yang mengatakan bahwa usia yang dikatakan layak untuk memasuki dunia kerja
adalah di atas 17 tahun.
Namun ironis, mengingat pada kenyataannya sudah banyak anak-anak di usia 7 tahun yang sudah bekerja. Dari berbagai fakta yang ada terlihat jelas bahwa ada antara rentang usia dengan kualitas pribadi seseorang ketika mereka berada di dalam lingkungan dunia kerja.
Berdasarkan kualitasnya, kategori pekerja dibagi menjadi tiga golongan, yaitu mereka yang memiliki karir sebagai tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih.
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut, pembantu rumah tangga, dan sebagainya.
Setelah melihat pembagian berdasarkan kualitasnya, kemudian kita juga bisa mengukur usia pekerja yang produktif. Angkatan kerja yang digolongkan berdasarkan usia memiliki pembagian sebagai berikut;
Dari data tersebut, bisa dilihat bahwa angkatan kerja terbesar yang paling banyak bekerja adalah dari rentang usia 30-34 tahun. Hal ini dikarenakan ketika berada dalam usia tersebut, kemampuan dan relasi yang dimiliki oleh seeorang sedang berada dalam usia puncak. Diikuti dengan persentase terbesar setelahnya, yaitu rentang usia 25-29 tahun dan 40-44 tahun. Pada usia emas 25-29 tahun adalah usianya pekerja aktif untuk mulai menuai hasil dari apa yang dikerjakan sejak pertama kali mereka menyelesaikan jenjang pendidikan di perguruan tinggi maupun sekolah menengah. Usia tersebut juga merupakan usia paling aktif untuk melakukan sosialisasi sehingga banyak koneksi, relasi dan jaringan kerja yang saling tersambung. Ketika berada di usia 40-44 tahun, seseorang sudah memasuki kategori usia senior. Pada umumnya, seseorang di usia tersebut adalah masa dimana seseorang sudah selayaknya mewariskan atau membagikan ilmu, kemampuan serta pengalamannya selama bekerja kepada mereka yang berusia lebih muda. Nah, jika demikian, dimanakah posisi usia Kamu saat ini?