Nyatanya tempat kerja belum jadi tempat yang aman dari kekerasa seksual. Ketika ini terjadi di lingkungan mu, akan lebih baik kamu tahu apa yang dapat kamu lakukan.
Belakangan ini isu kekerasan seksual kembali muncul di media sosial. Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ranah privat tapi juga di ranah publik sekali pun, misalnya di tempat kerja. Menurut Catatan Tahunan 2020 Komnas Perempuan, terdapat 91 kasus yang dilaporkan dimana pelakunya adalah atasan kerja. Sedangkan, di tahun sebelumnya tercatat ada 55 kasus.
Kekerasan seksual didefinisikan sebagai suatu aktivitas pemaksaan kehendak yang berhubungan dengan seksualitas yang mengandung unsur kekerasan fisik kepada korban. Namun ada juga aktivitas yang berunsur seksualitas tidak menjurus kepada kekerasan fisik namun mempunyai dampak psikologis bagi yang terdampak, hal ini biasa disebut sebagai pelecehan seksual.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, kekerasan seksual bermula dari unsur pelecehan seksual. Jika pelecehan seksual ini tidak ditangani dengan baik, maka tindakan kekerasan seksual sangat mungkin dapat terjadi.
Apa itu Pelecehan Seksual?
Pelecehan seksual adalah perilaku yang tidak diinginkan dari sifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan dan/atau diintimidasi. Pelecehan seksual bisa bermacam-macam bentuknya. Bisa melibatkan perilaku seperti:
- Sentuhan, pelukan, atau ciuman yang tidak diinginkan
- Menatap atau melirik
- Komentar sugestif atau lelucon yang berkonotasi seksual;
- Undangan yang tidak diinginkan untuk seks atau permintaan terus-menerus untuk pergi berkencan;
- Pertanyaan mengganggu tentang orang lain yang berkenaan dengan kehidupan pribadi atau bagian tubuh yang berhubungan dengan seks;
- Keakraban yang tidak perlu, seperti sengaja melawan hinaan seseorang atau ejekan yang bersifat seksual;
- Gambar, poster, screen saver yang eksplisit secara seksual, email, twitter, SMS atau WA yang sifatnya menggoda;
- Mengakses situs internet yang eksplisit secara seksual;
- Memamerkan yang tidak pantas di situs jejaring sosial;
- Perilaku yang juga merupakan pelanggaran menurut hukum pidana, seperti penyerangan fisik tidak senonoh, paparan serangan seksual, mengintip atau komunikasi cabul.
Apa itu 'lingkungan yang tidak bersahabat' pelecehan seksual?
Rayuan seksual yang tidak diinginkan, permintaan bantuan seksual dan perilaku verbal atau fisik lainnya dari sifat seksual merupakan 'lingkungan bermusuhan' pelecehan seksual ketika perilaku tersebut memiliki tujuan atau efek mengganggu secara tidak wajar dengan prestasi kerja individu atau menciptakan suasana yang mengintimidasi, bermusuhan, atau lingkungan kerja yang menyinggung.
Faktor apa yang menentukan suatu lingkungan 'bermusuhan'?
Faktor-faktor berikut dapat membantu menentukan apakah perilaku yang secara tidak wajar mengganggu individu kinerja kerja atau menciptakan suasana yang mengintimidasi dan bermusuhan atau lingkungan kerja yang menyinggung:
- apakah perilaku itu verbal atau fisik atau keduanya;
- seberapa sering hal itu diulang;
- apakah perilaku itu bermusuhan atau terang-terangan;
- apakah pelaku pelecehan adalah rekan kerja, pelanggan, pihak ketiga atau supervisor;
- apakah orang lain ikut melakukan gangguan; dan
- apakah pelecehan itu ditujukan lebih dari satu individu.
Tidak ada faktor tunggal yang akan menentukan apakah perilaku itu adalah 'bermusuhan'. Penilaian perlu dilakukan berdasarkan keadaan menyeluruh.
Bagaimana Anda menentukan apakah perilaku itu tidak diinginkan?
Ketika menghadapi bukti yang bertentangan tentang apakah perilaku itu diterima atau tidak, kamu harus melihat catatan secara keseluruhan dan pada totalitas keadaan, mengevaluasi setiap situasi berdasarkan kasus per kasus. Investigasi harus menentukan apakah tersangka pelaku perilaku dapat dianggap sebagai tindakan ofensif, mempermalukan atau tidak disukai oleh korban sebagai pertimbangan apakah perilaku korban konsisten atau tidak konsisten dengan pernyataannya bahwa hubungan seksual perilaku itu tidak disukai.
Apakah pelecehan seksual harus terjadi di tempat kerja?
Tidak. Pelecehan seksual dapat terjadi di hampir setiap situasi kerja dan yang berhubungan dengan kerja. Misalnya, itu bisa terjadi dalam acara sosial yang diselenggarakan oleh perusahaan kamu, dalam perjalanan kerja ataupun gathering perusahaan, di tempat klien atau pelanggan, di acara pelatihan, makan siang atau makan malam bisnis, kampanye promosi produk atau acara hubungan masyarakat dengan klien, pelanggan atau calon mitra atau selama kursus percakapan telepon terkait pekerjaan atau work komunikasi melalui media elektronik.
Jika saya menjadi korban pelecehan seksual, apa yang harus saya lakukan?
Jika kamu dilecehkan secara seksual di tempat kerja, kamu harus menginformasikannya kepada seseorang – baik supervisor, manajer atau petugas yang ditunjuk. Jika kamu merasa nyaman mendekati si peleceh sendiri, kamu juga bisa memberi tahu pelaku pelecehan bahwa kamu tidak nyaman dengan perilaku yang diperbuatnya.
Bagaimana majikan dapat mencegah kekerasan seksual? ataupun pelecehan di tempat kerja?
Pengusaha harus mengambil langkah-langkah berikut untuk mencegah Pelecehan seksual:
- Dapatkan dukungan manajemen tingkat tinggi untuk menerapkan strategi untuk mengatasi masalah gangguan seksual;
- Tulis dan terapkan kebijakan anti pelecehan seksual;
- Pastikan ini dapat diakses oleh semua anggota staf dan dibahas dan diperkuat di pertemuan staf;
- Tinjau dan update kebijakan tersebut untuk memastikannya.
- Berikan pelatihan dan informasi secara teratur dan berkala tentang pelecehan seksual kepada semua staf dan manajemen;
- Pastikan pelatihannya spesifik tentang jenis perilaku yang mungkin merupakan pelecehan seksual;
- Tampilkan poster anti pelecehan seksual di papan pengumuman di area kerja umum dan mendistribusikan informasi yang relevan;
- Mendorong perilaku yang pantas oleh para manajer;
- Manajer harus selalu mencontoh perilaku profesional;
- Ciptakan lingkungan kerja yang positif dengan menghapus segala brosur ataupun media yang berindikasi ofensif, eksplisit, atau pornografi, misalnya bahan-bahan seperti kalender, poster, dan literatur dari tempat kerja.