Pernahkah kamu menjalani proses magang atau internship namun tidak dibayar? Apakah sebenarnya hal ini diperbolehkan? Pelajari lebih lanjut melalui artikel berikut
Belakangan ini, isu tentang magang kerja (Internship) jadi topik pembicaraan yang hangat. Pengertian magang menurut Undang-Undang menyebutkan bahwa magang merupakan bagian dari salah satu pelatihan kerja yang terselenggara di sebuah perusahaan. Tujuan magang yang utama adalah mempersiapkan para pelajar/mahasiswa untuk masuk dunia kerja dan bisa memberi keterampilan yang dibutuhkan industri.
Namun, di lain pihak, magang dianggap bisa dimanfaatkan perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja murah. Sehingga, perlu gak sih, anak magang dapat uang saku atau imbalan atas kegiatan magangnya? Jelas, jika hal ini ditanyakan kepada pelajar atau mahasiswa yang sedang magang, inginnya tentu mendapatkan uang saku, sekurang-kurangnya uang makan atau uang transport. Namun bagi perusahaan, tentunya dengan dalih bahwa kesempatan magang kerja adalah kesempatan untuk proses belajar dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, tentunya kewajiban memberi uang saku tidak dapat dijadikan kewajiban.
Untuk memberikan dasar perlindungan bagi hak seseorang, pemerintah merasa perlu mengatur magang pada UU. UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah dasar hukum yang mengatur soal magang. Lebih spesifik lagi diungkap pada pasal 21 – 30 di UU tersebut.
Magang juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per.22/Men/IX/2009. Peraturan tersebut bahkan lebih spesifik lagi membahas tentang pemagangan di dalam negeri.
Dalam Peraturan Menteri tersebut, Pemagangan diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.
Maka dalam perjanjian magang harus memuat 5 (lima) poin dibawah ini:
1. Hak dan kewajiban peserta magang dan perusahaan,
2. Jangka waktu magang,
3. Pembiayaan selama magang,
4. Jenis program dan bidang kejuruan,
5. Jumlah peserta magang
Apabila dalam perjanjian magang tidak tertera 5 (lima) poin diatas, maka kamu perlu meminta Surat Perjanjian Tertulis yang baru.
Disamping masalah imbalan uang dalam proses magang, perlu diketahui akan manfaat yang didapatkan selama proses magang tersebut, diantaranya:
1. Program Magang Membuka Wawasan
Sebagai pelajar/mahasiswa pasti masih awam dengan dunia kerja. Program magang ini ibarat gerbang awal yang bisa kamu masuki untuk mengenal seluk beluk dunia kerja. Setelah melewati masa magang, harapannya para pemagang tidak akan kaget lagi ketika sudah lulus dan harus bekerja di industri.
Ada banyak wawasan yang bisa didapatkan dengan ikut program magang. Misalnya tentang pembagian tugas pada tiap-tiap divisi di perusahaan, keterlibatan pada sebuah project perusahaan, kebutuhan skill atau kompetensi pada suatu posisi, dll.
Semua wawasan yang didapat akan membuat kamu lebih siap masuk dunia kerja. Kamu bisa menjadi SDM yang siap kerja dan bisa diandalkan.
2. Memperluas Jaringan
Relasi atau jaringan adalah hal penting dalam dunia kerja. Dengan ikut program magang, kamu bisa bertemu orang-orang baru. Orang-orang yang berpengalaman di industri tentunya. Jaringan baru ini bisa sangat berguna saat kamu sudah masuk dunia kerja.
Hal ini ibarat investasi di masa depan. Kamu tidak akan tau bisa mendapat pekerjaan dari siapa. Maka dari itu, berusahalah bersikap baik pada semua orang yang kamu temui selama magang.
3. Mengembangkan Skill atau Keterampilan
Saat magang, kamu akan mendapatkan sejumlah tugas. Tugas-tugas tersebut biasanya membutuhkan keterampilan praktis. Kamu bisa belajar banyak dari setiap tugas yang diberikan untuk menambah skill baru, atau membuat skill-mu lebih efektif saat diterapkan pada suatu pekerjaan di industri.
Skill atau keterampilan yang bisa kamu dapatkan tidak melulu berupa hal besar. Hal sederhana seperti bisa menggunakan berbagai aplikasi yang disediakan Google secara efektif bisa sangat bermanfaat untuk pekerjaanmu nanti.
4. Memberi Nilai Lebih
Persaingan ketat di dunia kerja mengharuskanmu memiliki pembeda dan nilai lebih supaya dilirik oleh perusahaan. Pengalaman magang bisa kamu cantumkan di CV. Mencantumkan pengalaman magang akan membuat kamu memiliki nilai lebih dibanding pencari kerja lain.
Pengalaman kerja adalah pertimbangan penting bagi perusahaan. Sebagai fresh graduate yang pernah melakukan magang, namamu akan lebih dipertimbangkan.
5. Memberi Peluang Pekerjaan
Kutipan motivasi berikut “Setialah pada perkara kecil, kamu nanti akan dipercayakan pada perkara besar.” Akan menjadi benar apabila selama program magang, kinerja dan attitude-mu baik, kamu memiliki peluang untuk diangkat sebagai karyawan saat perusahaan membuka recruitment. Setidaknya namamu akan masuk radar positif.
Jadi, selama magang jangan main-main, ya!