Apakah kantor kamu menerapkan paternity leave untuk Ayah?
Adakah cuti melahirkan untuk ayah? Harus diakui, istilah parental leave atau cuti melahirkan untuk ayah belum populer di Indonesia. Padahal, karyawan pria pun berhak menerima waktu cuti serupa demi menemani sang istri lebih lama setelah melakukan proses melahirkan. Dengan begitu, karyawan dapat memenuhi kewajibannya sebagai orangtua serta menyeimbangkan antara dunia kerja dan keluarga.
Paternity leave mungkin kurang akrab di telinga kamu. Padahal Indonesia sudah mengeluarkan Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 93 ayat 4 huruf (e) menjelaskan bahwa karyawan pria memiliki hak cuti untuk menemani istrinya yang sedang melahirkan. Jadi, sama seperti hak cuti melahirkan bagi seorang karyawati atau ibu, seorang ayah sebenarnya memiliki hak paternity leave loh.
Persoalannya mengapa UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ini seakan-akan tidak diterapkan dalam dunia kerja di Indonesia. Memang, berbeda kedudukannya dengan cuti melahirkan yang memang merupakan hak istirahat bagi pekerja perempuan hamil, cuti melahirkan bagi suami bukan hak istirahat, melainkan izin tidak bekerja karena suatu hal dan tetap diupah. Lama izinnya pun hanya 2 hari.
Padahal, persalinan normal membutuhkan waktu 3 hari dan operasi Caesar perlu waktu sekitar 5 hari di rumah sakit. Jadi, waktu cuti 2 hari bagi suami terasa kurang. Akibatnya, banyak karyawan yang memperpanjang waktu untuk menemani istri melahirkan dengan mengambil jatah cuti tahunannya. Belum lagi jika terjadi proses persalinan yang memerlukan tindakan dan kondisi yang khusus.
Menurut survey yang pernah dilakukan oleh BBC, banyak manfaat-manfaat yang akan dihasilkan ketika pekerja mengambil paternity leave yaitu menurunkan resiko depresi baik bagi ibu ataupun ayah, mempererat ikatan keluarga, menaikkan produktivitas kerja setelah masa cuti selesai dan tentu saja mendukung pertumbuhan anak.
Bahkan dari data yang dilansir oleh BBC, hubungan anak - ayah yang ayahnya mengambil paternity leave dilaporkan lebih dekat hubungannya selama 9 tahun kemudian, dibandingkan dengan yang tidak mengambil paternity leave.
Banyak penelitian yang menyimpulkan pentingnya peran ayah dalam mendukung tumbuh kembang anak di usia dini. Anak yang memiliki ikatan (bonding) dengan ayahnya sejak usia nol tahun, kelak tumbuh menjadi anak yang punya emosi yang stabil dan kepribadian kuat. Jika ibu mengajarkan kasih sayang, kepekaan, dan kepedulian, maka ayah meletakkan pondasi karakter anak dengan kepemimpinan, kedisiplinan, keberanian, dan tanggung jawab.
Penelitian lainnya juga menemukan bahwa ayah yang mengambil paternity leave dapat menurunkan risiko perceraian hingga 6 tahun setelah kelahiran.
Sementara untuk perusahaan, paternity leave akan meningkatkan semangat kerja karyawan dan lebih produktif, dikarenakan perusahaan lebih memberi perhatian kepada karyawannya sehingga secara tidak langsung juga akan meningkatkan tingkat loyalitas serta dapat memangkas biaya kesehatan karena pekerja akan lebih sejahtera ketika diberikan cuti di waktu tertentu yang sangat penting dalam kehidupan keluarga karyawan.
Bahkan perusahaan Facebook menerapkan paternity leave yang cukup lama yakni selama 4 bulan dengan gaji tetap dibayar penuh oleh perusahaan.
Bagaimana menurutmu? Apakah kantor kamu termasuk yang memiliki kebijakan paternity leave?